Selasa, 11 Desember 2012

AMERIKA SANG PENGUASA

      Lagi dan lagi palestina mendapat bom dan peluru, para korban berjatuhan anak-anak serta wanitapun menjadi korban kekejian orang Israil. Negara-negara lain tak ada yang menolong, bukan karena tak peduli, akan tetapi saat ada beberapa negara yang berencana untuk menolong, maka Amerika mengencam dan menghalang-halanginya. Sehingga negara yang akan menolong tersebut tidak dapat menolong, yang jadi pertanyaan kenapa Amerika ikut campur dalam permasalahan antara Palestina dan Israel? serta mengapa negara yang sangat menjunjung HAM itu tidak menolong manusia yang Hak nya telah dirampas, malah menghalangi orang lain untuk menolong??..............
      Negara-negara yang tergabung dalam organisasi PBB yang menginginkan adanya perdamaian di muka bumi masih belum mampu membendung serangan tentara Israil di Palestina, mereka berusaha mendamaikan akan tetapi itu tidaklah berhasil, karena negara yang kuat seperti Amerika melindungi Israel. Adakah sangkut pautnya dengan agama? Pertanyaan ini sering muncul dibenak, Palestina awalnya adalah negara yang besar, dan luas yang mayoritas penduduknya muslim, dan Israil adalah pemeluk Kristen yang awalnya tak mempunyai negara, dan hidup menyebar di eropa. akan tetapi sekarang Palestina menjadi negara yang kecil, serta palestina sampai sekarang masih belum diakui sebagai negara secara de jure, padahal palestina sudah ada sejak abad ke 6. Dan orang Israel baru menempati wilayah Palestina, dan dalam waktu singkat menjadi sebuah negara. Dalam kasus ini memang pasti ada udang di balik batu, yang masih belum saya ketahui.
     Harapan kami sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai HAM dan sebagai negara yang kuat, Amerika seharusnya dapat adil serta melindungi masyarakat Palestina yang setiap hari HAM mereka direbut,setidaknya jangan menghalangi negara yang ingin membantunya. Dan juga bukankah HAM berlaku juga pada semua manusia, sehingga patut kita jaga dan kita hormati hak-hak mereka,

OTONOMI DAERAH

Otonomi daerah adalah???.....

     Suatu kebijakan, kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom dari pemerintahan pusat untuk mengolah daerahnya sendiri untuk mengatur dan mengurus sendiri urusaan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat, kecuali persoalan-persoalan yang tidak dapat diselesaikan oleh daerah itu sendiri, juga yang menyangkut tentang keutuhan Negara dan bangsa.  Dalam Sidang Tahunan MPR tahun 2000 telah pula ditetapkan. Ketetapan MPR  No.IV/MPR/2000 tentang Kebijakan dalam Penyelenggaran Otonomi Daerah yang antara lain merekomendasikan bahwa prinsip otonomi daerah itu harus dilaksanakan dengan menekankan pentingnya kemandirian dan keprakarsaan dari daerah-daerah otonom untuk menyelenggarakan otonomi daerah tanpa harus terlebih dulu menunggu petunjuk dan pengaturan dari pemerintahan pusat. Bahkan,kebijakan nasional otonomi daerah ini telah dikukuhkan pula dalam materi perubahan Pasal 18UUD 1945.
      Dengan begitu daerah otonom dapat mengembangkan dan mengelola daerah sendiri karena mempunyai wewenang, adapun dampak yang timbulkan dari otonomi daerah, ada dampak positif dan dampak negatif.
Dampak positifnya adalah:
  •     Pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat otonom.
  •     Cara pelaksanaanya tidak rumit, dan prosedur dari pemerintahan daerah.
  •     Daerah pusat lebih mengetahui daerah terpencil di daerahnya, sehingga pembangunan pada daerah terpencil tersebut dapat dilakukan.
  •     Struktur pemerintahan yang diperlukan guna melembagakan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan implementasi program.
  •     Administrasi pemerintahan menjadi mudah disesuaikan, inovatif, serta kreatif. Serta pemerintah daerah lebih giat untuk mengembangkan masyarakatnya.
  •      Meningkatkan penyediaan barang dan jasa di tingkat lokal dengan biaya yang lebih rendah, karena hal itu tidak lagi menjadi beban pemerintah Pusat karena sudah diserahkan kepada Daerah
Dampak negatifnya adalah:
  •    Dengan mudahnya pelaksanaan kebutuhan, maka memungkinkan memudahkan oknum-oknum di tingkat daerah dalam tindakan korupsi.
  •    Dapat memunculkan pertentangan antara pemerintah daerah dengan pusat.
  •    Dapat menimbulkan kesenjangan antara daerah yang pendapatannya tinggi dangan daerah yang masih berkembang.Bisa dilihat bahwa masih banyak permasalahan yang mengiringi berjalannya otonomi daerah di Indonesia. Permasalahan-permasalahan itu tentu harus dicari penyelesaiannya agar tujuan awal dari otonomi daerah dapat tercapai.
Dampak negatif ini harus di cari jalan keluarnya, sehingga otonomi daerah berjalan dengan baik sesuai dengan tujuannya yaitu mensejahterakan masyarakat.

Selasa, 20 November 2012

DEMOKRASI DI IRAN, benarkah itu???

Meskipun Iran telah dianggap sebagai salah satu pelanggar hak asasi terburuk di dunia, Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad diperkirakan akan membicarakan demokrasi dengan para pemimpin lain dalam Forum Demokrasi di Bali.

Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pada pembukaan pertemuan itu hari Kamis (8/11) bahwa rasa saling menghormati dan keberagaman merupakan dasar demokrasi.(VOA Indonesia 8 Nov 2012)

Apa sih itu demokrasi?
 Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan.
Adapun prinsip-prinsip demokrasi adalah:
1.    Kedaulatan rakyat
2.    Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
3.    Kekuasaan mayoritas
4.    Hak-hak minoritas
5.    Jaminan hak asasi manusia
6.    Pemilihan yang bebas, adil dan jujur
7.    Persamaan di depan hukum
8.    Proses hukum yang wajar
9.    Pembatasan pemerintah secara konstitusional
10.    Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik (www.wikipedia.com)

Menurut saya
Kata demokrasi seharusnya lebih di aplikasikan di negara iran, kalau memang iran memang menjunjng tinggi demokrasi, maka seharusnya iran menarik mundur pasukannya di palestina karena mereka melanggar beberapa prinisip demokrasi di atas yaitu pada:
 Perinsip ke 5 yaitu jaminan hak asasi manusia, jaminan hak asasi manusia bukan berarti hanya untuk masyarakat iran saja, akan tetapi menghargai HAM di negara lain,  lihatlah buktinya, berapa orang dan anak yang meninggal di Palestina, berapa orang dan anak yang terluka, hampir semua bangunan dirobohkan, mereka tidak menggunakan prisip demokrasi.
Perinsip ke 8 yaitu proses hukum yang wajar, salah apa warga Palestina sehingga tentara iran sebegitu menyiksa warga Palestina?. Bukankah bisa diselsaikan dengan damai, dan masih banyak orang-orang yang tak bersalah menjadi korbannya.
Perinsip terakhir yaitu pluralisme sosial, ekonomi, dan politik. Warga palestina mengalami kerusakan-kerusakan di berbagai sektor misalnya ekonimi, berapa banyak warga yang kehilangan tempat tinggal mereka, mereka juga tidak dapat bekerja karena hampir seluruh bangunan di Palestina rusak.
Jadi pada intinya demokrasi itu tidak hanya untuk didalam satu negara saja, akan tetapi demokrasi alah sikap kita pada setiap manusia, baik itu dari negara sendiri atau asing.

Selasa, 06 November 2012

Sang Pahlawan kecilku

Hujan lebat malam ini membuat daun-daun melepaskan diri dan terbang melayang-layang yang mengikuti angin yang terhembus kencang yang di padu dengan tetesan air hujan dan berkolaborasi dengan lantunan suara petir yang menggetarkan hatiku yang sedang gelisah menanti kedatangan suamiku yang lama tak pulang dari kota metropolitan Jakarta, dia berjanji padaku akan pulang besok, sesekali anak perempuanku terbangun dari tidurnya karena suara petir yang sangat keras, malam itu hujan tak kunjung redah. Hingga ku tertidur di depan ranjang anakku. Pagi-pagi setelah mengantarkan kedua anak ku ke sekolah, ku langsung memasak makanan yang disukai suamiku, sambilku bayangkan wajahnya yang melahap  makananku ini dengan lahapnya. tiba-tiba Jariku tergores pisau yang membuat lamunanku berhenti, segera ku cuci darah yang keluar dari jari-jariku. Ketika saatku menata meja makan ku, terdengar ketukan pintu, hatiku berdebar-debar senyumku terasa otomatis terukir di wajahku, ku buka pintu rumahku, dan ku begitu terkejut saat dua orang polisi serta di depan rumah sebuah mobil ambulan, “selamat siang bu”, polisi tersebut
membangunkan lamunanku, “dengan ibu desi”, “iii...ya pak”, “saya menemukan SIM dan STNK ini, apa ini milik suami ibu...”.. dag-dig-dug hatiku saat menerima SIM tersebut ku balik dan ku baca namanya, ya allah ini STNK suamiku, tetesan air mata kini tanpa henti membanjiri hatiku, saat polisi tersebut memberi tahuku kalau jenazah yang berada di mobil ambulance adalah jenazah suamiku. Ya allah kenapa kau coba ku dengan cobaan yang begitu amat berat bagiku, setelah beberapa tetangga datang dan telah diumumkan di masjid bahwa suamiku telah meninggal, Kedua anakku datang dari sekolahnya dan langsung ku dekap, anakku menangis sambil melihat jenazah ayahnya yang tak bisa dikenali karena telah banyak luka dan memar.
      Empat puluh hari berlalu, ku selenggarakan empat puluh hari kematian suamiku, rasa sedih masih hinggap di hati dan pikiranku. Saat sedang membaca surat yasin.. “dug..dug..” suara pintu dengan pelan berbunyi, dan pintu dibukanya. Dan betapa terkejutnya aku, semua mata tertuju padanya, suamiku pulang, dan aku langsung tak sadarkan diri. Dan saatku tersadar, suamiku berada di sampingku. Aku yakin ini hanya mimpi, tapi dia mencoba menyadarkan ku bahwa dia benar-benar masih hidup, diceritakan padaku bahwa jenazah yang ku kira jenazah suamiku adalah orang yang mencopet dompetnya, dan dia dipukul hingga tak sadarkan diri dan tak tau jalan. Betapa senangnya hatiku, suamiku masih hidup, kami sekeluarga berpelukan menghilangkan rasa rindu dan kesedihan.
      Hari-hari berjalan seperti biasanya. Hari ini ku antarkan kedua anakku dengan naik sepeda bersama suamiku, saat berada di depan sekolahan. suamiku mencium anakku dan memeluknya lama sekali, dan dia berpesan pada anakku “belajar yang rajin ya dan kalian harus menjagaa ibu kalau ayah ngak pergi,” “siap.. yah” jawab kedua anakku. Saat ku kembali bersepeda dengan suamiku, tiba-tiba “daag” . setelah itu aku tak sadarkan diri. Saat ku terbangun kedua anakku duduk di sampingku. Dan ternyata ku berada di rumah sakit. dan ku coba untuk bangun dari tempat tidur tapi ku tak bisa, kakiku tak bisa ku gerakkan. Terus ku coba tapi tetap tak bisa bangun. Fitri anakku memanggilkan dokter, dan saat itu ku cari-cari suamiku, tak ada dia di sini.. ku tanyakan pada hasan anak laki-lakiku, “dimana ayah?”. Tanyaku, dia menangis, membuatku bingung, dia menjawab sambil terseduh-seduh.. “aa..yaah suudah mening..gal bu dan iibu sudah lima hari tidur tak bangun”. Serasa di sambat petir, air mataku tak henti-henti mengalir,,, tak satu katapun kata yang bisa ku ucapkan. Sejak kapan suami meninggal? Kata itu ingin ku ucapkan, tapi tak bisa. Ku hanya bisa menangis, dokter datang dengan fitri, dia memeriksaku tapi tak satu katapun ku ucapkan ku hanya bisa menangis. Dokter menyuruhku tuk bangun, tapi rasanya kakiku tak bisa di gerakkan, berbagai macam tindakan yang dilakukuan dokter tersebut padaku. Setelah beberapa jam kemudian, beliau berkata padaku “maaf bu. kecelakaan yang terjadi telah merusak saraf anda, dengan berat hati saya harus mengatakan bahwa ibu tidak bisa berjalan lagi,”.. ku tak dapat mempercayai ini semua, kedua anakku menangis, dan aku yang dari tadi menangis serasa ini adalah akhir dari hidupku. Hari itu ku selalu merusaha untuk berdiri, tapi tak bisa, ku tak menyerah tapi tetap ku tak bisa. Dua hal yang terberat di hidupku serasa aku ingin bunuh diri saja, tapi ku tau allah akan murka padaku dan juga aku masih memikirkan hidup ke dua anakku yang masih kecil
     Dua hari kemudian ku pulang dari rumah sakit, ku bingung memikirkan biaya hidupku besok, aku seorang ibu rumah tangga, suamiku juga bukan pegawai negri, dia hanya pegawai di perusahaan swasta yang gajinya pas-pasan untuk hidup, tabungan suamiku hanya sekitar 2juta, sejak itu,hidup ku hanya tergantung dari hasil menjual emas dan menggunakan tabungan suamiku, aku bingung, jika tabungan dan emasku sudah habis, bagaiman ku dapat menghidupi anak dan diriku sendiri.
Saat emasku hanya tersisa cincin pernikahanku, ku bingung apa yang harus ku lakukan. Setelah mendapat dukungan dari tetanggaku, mereka mengajariku membuat rajutan, dan akhirnya ku jual cincin tersebut untuk membeli barang untuk merajut.
     Satu minggu kemudian, aku tak punya uang sama sekali, hasil rajutanku tak bisa ku jual karena ku tak dapat berjalan, anakku meminta uang untuk membayar ulangan, ku hanya bisa menyanggupinya saja, bahkan kami makan hanya dari kasihan tetangga, otakku terasa buntu, sampai saat hari ulangan tiba, hasan yang masih kelas 1SD hanya diam di rumah dan menangis karena dia tak bisa mengikuti ulangan, dan betapa terkejutnya aku, anak pertamaku fitri pulang membawa uang empat puluh ribu rupiah, ku tanya padanya, dari mana dia dapat uang tersebut, “ iiini dari menjual koran dan barang bekas di belakang rumah bu, ngak papakan bu??”.. sambil menyerahkan uang tersebut ke adiknya. “ni dek.. masih jam tujuh.. pergi sana, bayar uang ujiannya empat puluh ribukan?” “iya kak”. Ku hanya terdiam, hasan menyahut tanganku tuk bersalaman dan dengan segera dia memakai sepatunya dan pergi ke sekolahan, “bu.. ini sisa uangnya, tinggal 15 ribu”fitri menyodorkan uang kepadaku. “buatlah uang itu untuk membayar uang sekolahmu saja, sisanya ibu akan jual rajutan ibu itu.”.. “biar fitri saja yang menjual rajutan itu bu.. fitri mau jual ke teman-teman fitri” “kamu ngak malu sama temanmu sayang..” dia menggelengkan kepala, ku dekatkan kursi rodaku, dan ku peluk dia, “fitri senang bantu ibu”. Ku menangis mendengar jawaban anakku yang masih duduk di  bangku SD kelas empat ini. Sejak itu, perekonomianku semakin hari semakin membaik,  fitri membanntuku menjual hasil rajutanku dan mempromisikannya di teman-temanya, dia yang berusia 9tahun dengan tanpa malu berjualan, bahkan dia juga mendapat peringkat di sekolahnya,  hari-hari ku jalani, aku makin mahir dalam menbuat rajutan dan pernak-pernik, dan anakku dapat menjual hasil rajutanku tidak hanya di teman-temanya tapi di pasar. Dan ku dapat menghidupi keluarga kecilku ini dengan membuat rajutan dan menjualnya di depan rumah.
     Saat fitri lulus dari MA, ia mendapat biaya siswa yang di sebut BIDIKMISI di salah satu kampus di jawa tengah, dan betapa bangganya ku padanya. Saat dia menemukan lelaki pilihannya, saat itu dia berjanji padaku untuk terus menjaga dan merawatku di hari-hari tuaku bersama suaminya. Dan saat hari pernikahannya tiba, hasan menjadi walinya, dan saat akad itu berlangsung ku berdo’a. “Ya allah bahagiakan lah sang pahlawan kecilku, cintai ia, dia benar-benar telah menjadi pahlawan kecilku ya allah..”.

Sabtu, 27 Oktober 2012

Aborsi renggut Hak Hidup

     Indonesia adalah negara yang demokratis dan selain itu juga Indonesia sebagai negara hukum, sebagai negara demokratis, di Indonesia sangat menjunjng tinggi Hak Asasi  Manusia (HAM), dan Hak tersebut dilindungi dalam Undang-Undang seperti pada UU tahun 1999 No 39 dan bagi yang merampas hak orang lain akan diberi hukuman. Akan tetapi masih ada beberapa orang yang merampas hak orang lain tersebut misalnya pembunuhan, padahal setiap manusia memiliki hak untuk hidup, bahkan bayi yang belum lahirpun mempunyai hak hidup, dan dilarang untuk aborsi. Di Indonesia, abors dilarang sesuai dengan Undang-undang dan KUHP, seperti Pada Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 75, dan juga pada KUHP pasal 229.
Akan tetapi Aborsi di Indonesia masih sering terjadi, mengapa demikian? Banyak faktor pemicu wanita menggugurkan kandungannya salah satunya adalah hamil sebelum nikah dan selain itu banyak juga wanita belum siap memiliki anak karena takut mengganggu kariernya.
Contoh dari kasus aborsi yaitu: Di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Kepala Dinas Kesehatan di daerah tersebut mengaku cukup terkejut dengan survey yang dilakukan terhadap perilaku seks bebas di wilayah ini. Hasilnya, 60 persen perilaku seks bebas berakhir dengan menggugurkan kandungan (aborsi) http://www.tribunnews.com
     Aborsi sangat tidak baik untuk kesehatan dan bahkan menyebabkan kematian. Sehingga wanita harus dapat menjaga diri serta befikir seribu kali untuk melakukan aborsi, Anak adalah Anugrah dari Tuhan, maka Jagalah dan juga anak yang belum lahir pun mempunyai hak untuk hidup.

Selasa, 16 Oktober 2012

RADIKALISME

     Indonesia adalah negara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Terdapat berbagai macam Suku, Budaya, dan Agama. Indonesia menganut asas Demokrasi yang mana kekuasaan berada di tangan Rakyat, akan tetapi di Era globalisasi saat ini muncul gerakan yang akan merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merusak pedoman bangsa yaitu Beneka Tunggal Ika. Yang mana gerakan tersebut mengatas namakan gerakan keagamaan yang pada agama islam di sebut Jihad.
    Menurut penetapan Presiden NO.1/PNP/1965 dan UU No5 tahun 1969 tentang pencegahan menyalahgunakan da penodaan agama, di Indonesia agama-agama yang dianut sebagian besar masyarakat adalah agama Islam, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu, akan tetapi agama lain juga dapat berkembang di Indonesia karena pada UUD 1945 pasal 29 diterangkan tentang kebebasan beragama dan tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
     Sesungguhnya, Islam adalah agama yang memberikan rasa aman, nyaman, dan tentram tidak hanya kepada umatnya saja, akan tetapi kepada semua mahluk, Dan agama yang Rahmatan lil Alamin, moderat, toleran, berkeadilan, kemanuisaan, dan mendahulukan kemaslahatan. Dalam kitab suci Al-Qur’an sudah banyak di jelaskan tentang hal ini.
     Menurut Yusuf Effendi. Tidak satupun ajaran dalam Islam mengajarkan kepada Umatnya untuk membenci dan melukai mahluk lain, kalaupun ada itu sebagian kecil dari suatu upaya pencegahan masalah yang dilakukuan umatnya bukan ajarannya.
     Radikalisme yaitu aliran yang keras pada sunsunan kepolitikan yang menuntut suatu perubahan dalam negara secara kasar dan derastis. Aliran ini mengakibatkan pandangan atau sigma buruk yang dimunculkan masyarakat terhadap agama Islam, kesalah fahaman mempengaruhi munculnya aliran Redikalisme Islam di Indonesia.
     Gerakan radikalisme dapat dicegah dengan beberapa cara yaitu:
1.    Mengoptimalkan peran ulama’, kiai, ustadz dan guru-guru agama, untuk mendakwakan nilai-nilai luhur agama islam.
2.    Keluarga memberikan pendidikan yang benar tentang agama, sehingga orang tua harus di bekali pengetahuan tentang kebangsaan.
3.    Dilakukan gerakan deradikalisasi dengan pendekatan-pendekataan lunak melalui pengetehuan dan revitalisme implementasi  nilai-nilai pancasila sebagai ideologi kehidupan bernegara.
4.    Menagkap Oknum-oknum penyebaran aliran Redialisme dan memberi pengetahuan padanya tentang nilai-nilai pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan bernegara.

SANG BADUT (Filosofisku)

Siapakah aku??.........
Seorang wanita yang luar biasa yang Allah ciptakan di muka bumi ini dengan lantaran ayah dan bundaku. Semua orang pasti mempunyai keistimewaan sendiri, itulah yang membedakan aku dengan wanita yang lain. Orang tuaku memberi nama yang artinya sangat indah dan bagus bagiku.

Taukah anda siapakah namaku?? Namaku adalah BADUT
Badut selalu membuat orang senang,
Badut selalu membuat orang tertawa,
Badut selalu membuat hal yang menarik,
Badut selalu membuat hal yang menakjubkan,
Badut selalu tersenyum pada dunia,
Badut  selalu membuat hal yang membuat orang melihatya.

Aku bangga dengan arti nama yang diberikan oleh orang tuaku, nama adalah do’a dari orang tuaku, terima kasih ayah dan bunda, semoga aku bisa menjadi orang yang seperti Badut.

Senin, 15 Oktober 2012

TERWUJKAH CITA-CITAKU DI EMPAT TAHUN MENDATANG??..

Bayangan lulus kuliah sudah terbayang sejak sebelum ku diterima di salah satu IAIN di indonesia. Walaupun ku tak bisa meraih cita-cita yang paling ku inginkan, tapi masih ada cita-cita lain yang dapat ku kejar. Seorang guru yang benar-benar guru itulah cita-citaku.
Sejak di terima di IAIN, sempat hati ini merasakan keraguan dengan jurusan yang ku pilih, keraguan itu bukan karena aku tidak diterima tapi orang di sekelilingku yang selalu meremehakan jurusan yang ku pilih, namun ku terus mencoba memantapkan hati ini, dan sekarang ku benar-benar yakin dengan pilihanku.
Menjadi seorang guru adalah hal yang mulia bagiku, walaupun tak ada orang yang berprofesi jadi guru(tanpa kerja sampinan) yang kaya. Sebagai seorang wanita kebanyakan, saya juga menginginkan suatu hal yang bersifat keduniawian. Saya juga ingin membuat usaha sampingan. Dan juga sebagai wanita saya juga membutuhkan seorang imam dalam kehidupan saya.
Cita-cita saya bukan hanya berprofesi menjadi guru, akan tetapi ingin mengantarkan anak didikku dalam ke suksesan dengan memotifasi dan mendidik ilmu pengetahuan juga ilmu agama pada mereka, sehingga anak didikku tidak hanya menjadi  seorang yang sukses tapi juga orang yang mempunai budi pekerti,dan beriman.
Jika saya menjadi guru, yang saya harapkan bukanlah gajinya tapi yang saya inginkan adalah melihat anak didik saya sukses dan berakhlak mulia, karena itu adalah prioritasku.