Selasa, 16 Oktober 2012

RADIKALISME

     Indonesia adalah negara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Terdapat berbagai macam Suku, Budaya, dan Agama. Indonesia menganut asas Demokrasi yang mana kekuasaan berada di tangan Rakyat, akan tetapi di Era globalisasi saat ini muncul gerakan yang akan merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merusak pedoman bangsa yaitu Beneka Tunggal Ika. Yang mana gerakan tersebut mengatas namakan gerakan keagamaan yang pada agama islam di sebut Jihad.
    Menurut penetapan Presiden NO.1/PNP/1965 dan UU No5 tahun 1969 tentang pencegahan menyalahgunakan da penodaan agama, di Indonesia agama-agama yang dianut sebagian besar masyarakat adalah agama Islam, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu, akan tetapi agama lain juga dapat berkembang di Indonesia karena pada UUD 1945 pasal 29 diterangkan tentang kebebasan beragama dan tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
     Sesungguhnya, Islam adalah agama yang memberikan rasa aman, nyaman, dan tentram tidak hanya kepada umatnya saja, akan tetapi kepada semua mahluk, Dan agama yang Rahmatan lil Alamin, moderat, toleran, berkeadilan, kemanuisaan, dan mendahulukan kemaslahatan. Dalam kitab suci Al-Qur’an sudah banyak di jelaskan tentang hal ini.
     Menurut Yusuf Effendi. Tidak satupun ajaran dalam Islam mengajarkan kepada Umatnya untuk membenci dan melukai mahluk lain, kalaupun ada itu sebagian kecil dari suatu upaya pencegahan masalah yang dilakukuan umatnya bukan ajarannya.
     Radikalisme yaitu aliran yang keras pada sunsunan kepolitikan yang menuntut suatu perubahan dalam negara secara kasar dan derastis. Aliran ini mengakibatkan pandangan atau sigma buruk yang dimunculkan masyarakat terhadap agama Islam, kesalah fahaman mempengaruhi munculnya aliran Redikalisme Islam di Indonesia.
     Gerakan radikalisme dapat dicegah dengan beberapa cara yaitu:
1.    Mengoptimalkan peran ulama’, kiai, ustadz dan guru-guru agama, untuk mendakwakan nilai-nilai luhur agama islam.
2.    Keluarga memberikan pendidikan yang benar tentang agama, sehingga orang tua harus di bekali pengetahuan tentang kebangsaan.
3.    Dilakukan gerakan deradikalisasi dengan pendekatan-pendekataan lunak melalui pengetehuan dan revitalisme implementasi  nilai-nilai pancasila sebagai ideologi kehidupan bernegara.
4.    Menagkap Oknum-oknum penyebaran aliran Redialisme dan memberi pengetahuan padanya tentang nilai-nilai pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan bernegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar